Nahdlatul Ulama telah merumuskan pedoman sikap bermasyarakat yang dilandasi paham Ahlussunnah Wal Jama'ah, yakni Tawasuth, Tasamuh, Tawazun, I’tidal. "...Al muhafadzotu ‘alal qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah…..."

Selasa, 01 Mei 2012

BERDZIKIR MENGGUNAKAN TASBIH

Oleh:Abu Maulana Hakim Al-Ghifari "Hujjah Amaliah Ahlussunah Waljama'ah"


“Hai orang-orang yang beriman,berdzikirlah menyebut nama
Allah dengan sebanyak-banyaknya” (Al-Ahzab : 41)


Seperti yang kita maklumi bersama bahwa tasbih adalah butiran-butiran yang terangkai
yang lazim digunakan sebagai alat hitung dzikir,yang oleh orang arab disebut
”subhah”.Pemakaian tasbih telah dikenal dan digunakan hampir disetiap dunia islam.Maka
etiskah jutaan ulama dan umatnya yang menggunakan
tasbih sebagai alat hitung dinilai tasyabuh dengan orang-orang hindu?...tentu
tidak.
Terbukti,Umul Mukiminin Shofiyah,isteri Rasulullah Saw. Sendiri menggunakan tasbih sebagai
alat hitung dzikir.Meskipun tasbihnya dengan butiran-butiran yang tidak
terangkai seperti yang lazim kita pakai.Pantaskah isteri Rasulullah Saw. ibu
kaum mukminin dituduh tasyabuh dengan orang hindu? Subhanallah.
Al-Hakim Imam Turmudzi,Thabrani meriwayatkan sebuah hadist dari Shafiyah, yang
mengatakan bahwa pada suatu saat Rasulullah Saw. datang kerumahnya,Beliau
menemukan tumpukan lebih dari 4000 biji korma yang biasa digunakan oleh
Shafiy ah untuk menghitung dzikir.Rasulullah bertanya : Hai Shafiyah,apakah
ini? Shafiyah menjawab : “Ini butiran
yang saya gunakan untuk menghitung dzikir….dst”.
Abu Daud dan Turmudzi meriwayatkan sebuah hadist,yang dinilai hadist hasan oleh
Imam Nasa’I dan Ibnu Majah.Pada
suatu waktu Rasulullah Saw. singgah
dirumah seorang wanita,Beliau melihat tumpukan batu krikil diruang
tamunya.Rasulullah Saw. bertanya : untuk apa batu-batu krikil ini?. Si wnita
menjawab :”aku gunakan alat menghitung dzikir di malam hari”.Lanjut Rasulllah
Saw. “Maukah engkau kuberi tahu cara
yang lebih mudah dan lebih afdhol dari hitungan seperti itu…?,kalimat dzikir
dengan cara demikian…

أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُعَلَيْكِ مِنْ هَذَا أوْ أفْضَلُ فَقَالَ قُوْلِيْ
سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَاخُلَقَ فِي
السَّمَاءِ، سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَاخُلِقَ فِي الأرْضِ، سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَابَيْنَ ذَلِكَ،
سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ،
وَاللهُ أكْبَرُمِثْلَ ذَلِكَ‘وَالْحَمْد ُلِلّهِ مِثْلُ ذَلِكَ، وَلَاإلهَ إلَّااللهُ مِثْلَ
ذَلِكَ‘وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إلاَّباِللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ مَثْلُ ذَلِكَ

Artinya:”Maha Suci Allah sebanyak
makhlukNya yang dilangit.Maha Suci Allah sebanyak makhlukNya yang dibumi.Maha
Suci Allah sebanyak makhlukNya diantara langit dan bumi”(HR.al-Hakim dan Ibnu Hibban).

Ada pula hadist yang meriwayatkan
menghitung dzikir menggunakan jari-jari tangan.Misalnya hadist yang bersumber
dari Bishrah,seorang wanita dari kaum Muhajirin yang menyampaikan berita bahwa
Rasulullah Saw.pernah bersabda:

عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن
بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة

Artinya :”Hendaklah kalian bertasbih,bertahlil,bertaqdis(menyebut
Maha Suci Allah).Janganlah kalian lalai karena nanti akan bisa melupakan
tauhid.Hitungah dzikir dengan jari-jari tangan karena kelak jari-jari itu akan
ditanya dan akan diminta berbicara”.

Hadist berisi perintah menghitung dzikir menggunakan
jari-jari tangan ini tidak berarti melarang dzikir dengan cara yang lain.Kalau
Rasulullah Saw. memperkenankan kepada sahabat dan isterinya untuk menggunakan
alat hitung dzikir,maka otomatis menghitung dzikir sangat diperkenankan.
Walhasil,berdzikir dengan menggunakan hitungan bukan berarti bahil.Adapun Hadist
shahih riwayat Muslim yang
Artinya :”Rasulullah saw.bersabda:”Barangsiapa setiap
selesai shalat membaca tasbih 33x,tahmid 33x,dan takbir 33x,lalu disempurnakan
keseratusnya dengan ‘Laa Ilaha illallah Wahdahu La Syarikalahu lahul mulku wa
lahul hamdu wahuwa’ala kulli syai’in qadir ,niscaya diampuni dosa-dosanya
walaupun sebanyak buih dilautan”.(HR. Muslim).

Walhasil, berdasarkan
hadist-hadist yang telah dikemukakan ,maka bisa disimpulkan bahwa berdzikir dengan bilangan dan hitungan
tertentu itu diperkenankan.Menggunakan alat hitung dzikir berupa tasbih,biji
korma,batu-batuan,dan jari-jari tangan , kesemuanya adalah sunnah Rasulullah
Saw. yang kita diperkenankan memilihnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar